Disebut Kafir Dan Murtad Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab

- 22 Desember 2020, 10:20 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra. /Twitter.com/@Yusrilihza_Mhd.

Cianjurpedia.com – Pengacara terkenal sekaligus ahli tata negara prof Yusril Ihza Mahendra yang juga menjabat ketua umum partai bulan bintang disebutkan menolak menjadi pengacara habib Rizieq Shihab.

Seperti yang dilansir pmjnews.com, Yusril mengaku diminta ustad Bachtiar Nasir melalu orang dekatnya untuk membantu Habib Rizieq.

“Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq,” ujar Yusril melalui keterangannya, Senin 21 Desember 2020.

Namun Yusril mengungkapkan bahwa dia meminta maaf tidak bisa membantu kepada utusan ustad Bachtiar Nasir, dan menyarankan untuk menghubungi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Jokowi Rencananya Panggil Kandidat Menteri Pada Hari Ini

“Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto. Saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir),” ucapnya.

Yusril menegaskan bahwa selama ini dia dan partai bulan bintang selalu membela ulama dan umat islam tidak seperti partai Islam lainnya.

“Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada ke mana?” tukasnya.

Saat ini Habib Rizieq Shihab sedang terjerat masalah hukum dan sedang ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.***

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x