Front Persatuan Islam Pengganti FPI Lahir Dideklarasikan oleh 19 Tokoh

- 31 Desember 2020, 09:38 WIB
Ilustrasi aktivitas Front Pembela Islam (FPI)
Ilustrasi aktivitas Front Pembela Islam (FPI) /twitter/depok.pikiran-rakyat.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengumumkan bahwa mulai Rabu, 30 Desember 2020 aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dilarang di Indonesia.

Seperti diberitakan Cianjurpedia sebelumnya Mahfud MD menilai sejak tanggal 21 Juni secara de jure FPI sudah bubar sebagi ormas.

Namun FPI masih melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

Baca Juga: 28 Tewas Dalam Serangan Militan di Suriah

Mahfud MD menambahkan sesuai putusan MK 82/PUU112013 tanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena sudah mempunyai legal standing baik sebagai ormas atupun organisasi biasa

Selepas pelarangan tersebut sejumlah tokoh langsung mendeklarasikan ormas baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.

Deklarator Front Persatuan Islam diantaranya adalah Shabri Lubis sebagai Ketua Umum sementara sekertaris dipegang oleh Munarman.

Baca Juga: Innalilahi Waa Innalilahi Rojiun Berita Duka Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi Meninggal Dunia.

Selain kedua tokoh diatas Front Persatuan Islam ada juga nama-nama seperti Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH seperti dikutip Cianjurpedia.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel, “Nama 19 Tokoh di Balik Lahirnya Front Persatuan Islam, Pengganti FPI”.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: www.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x