Ditangkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Warga Indonesia, ini Kronologi Kasusnya

- 31 Desember 2020, 20:01 WIB
Lagu Indonesia Raya dilecehkan, Pelakunya diduga warga Indonesia
Lagu Indonesia Raya dilecehkan, Pelakunya diduga warga Indonesia /Antara/

Cianjurpedia.com – Beberapa waktu lalu, video penghinaan lagu Indonesia Raya sempat viral. Video diunggah oleh akun Youtube MyAsean dengan logo bendera Malaysia.

Tidak lama berselang, muncul berbagai desakan dari dalam negeri, meminta Malaysia mengusut kasus ini.

Malaysia pun kemudian memberikan klarifikasi. Melalui laman resmi Facebook Kedubes Malaysia di Jakarta, disebutkan bahwa otoritas Malaysia telah melakukan investigasi atas video penghinaan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: 8 Makanan Khas Menyambut Tahun Baru dari Berbagai Negara

"Jika benar konten tersebut diunggah oleh warga Malaysia, maka langkah tegas akan diambil oleh pemerintah Malaysia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi sikap resmi Kedubes Malaysia di Jakarta, dikutip Senin 28 Desember 2020.

Pemerintah Malaysia juga mengutuk keras segala bentuk provokasi yang dapat menggangu hubungan bilateral dua negara tetangga ini.

Hanya selang tiga hari setelah pernyataan tersebut, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengidentifikasi orang yang diduga penghina lagu Indonesia Raya. Pelaku disebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan ditangkap di negara bagian Sabah.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Swab Antigen di Lokasi Wisata Antisipasi Penyebaran Covid-19

Seperti diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dalam artikel Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia, PDRM: Pelaku Seorang Buruh WNI Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyebutkan bahwa pihaknya memperoleh informasi tersebut setelah memeriksa seorang buruh berwarga Negara Indonesia berusia 40 tahun, di Sabah Malaysia.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x