“situasi masih terkendali. Tidak ada kerumunan apalagi aktivitas warga yang berlebihan. Sampai saat ini kondisinya kondusif,” katanya saat memantau situasi di Jalan Penghibur.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Apple Hapus 39.000 Aplikasi App Store China
Sebelumnya, pemerintah Makassar mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, rumah makan, restoran, kafe, warung kopi, dan sejenisnya dibatasi hingga pukul 19.00 WITA yang berlaku hingga 3 Januari 2021.***