Baca Juga: Perkembangan Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lockdown Parsial
Terkait kuota jemaah, Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 slot, sehingga Pada 2019, Pemerintah penyelenggaraan haji pada 2020 seharusnya dapat diberikan kepada 231.000 calon haji.
Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama sebelumnya ,Fachrul Razi.***