Memalukan! Penjual Surat Swab Palsu, Ternyata Mahasiswa Kedokteran

- 7 Januari 2021, 22:30 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers /Dok humas Polda

 

Cianjurpedia.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka penjual surat hasil swab PCR palsu lewat media sosial salah satunya ternyata masih berstatus mahasiswa kedokteran.

Dalam keterangan pers kepada media, polisi menyebut inisial MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) adalah ketiga pelaku yang diringkus di Bekasi, Bandung dan Bali.

“Pengungkapan kasus manipulasi data melaui media elektronik atau pemalsuan surat, keterangan swab PCR, pelapornya PT BF. Dia merasa dirugikan adanya pemalsuan surat yang dilakukan oleh satu orang tersangka awalnya merembet menjadi tiga tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Bos JYP Entertainment Park Jin Young Berhenti Mengikuti Anggota GOT7 di Medsos

"Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MHA mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu universitas," ungkapnya.

Yusri menyebut pihaknya belum mengindikasikan adanya pihak lain seperti dokter atau tenaga kesehatan lainnya dalam aksi penjualan surat hasil swab PCR palsu tersebut

"Belum ada (keterlibatan nakes), mereka baru bermain saja bertiga dan langsung tertangkap," sambungnya.

Baca Juga: Park Shi Hoo Dalam Pembicaraan Untuk Main Drama Adaptasi Acara TV  Amerika ‘The Mentalist’

Kemudian Yusri juga mengungkap sudah dua konsumen yang memesan surat hasil swab PCR palsu tersebut namun keduanya melarikan diri usai kasus tersebut viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah