Catat, Ini Mekanisme Registrasi Vaksinasi COVID-19 via WhatsApp

- 16 Januari 2021, 19:41 WIB
Channel Resmi Registrasi Vaksinasi Covid-19.
Channel Resmi Registrasi Vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@kemenkesri

Cianjurpedia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot WhatsApp (WA) di nomor 081110500567. Layanan ini untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi di mana pun.

Sementara ini registrasi melalui WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes). Setelah terverifikasi, nakes dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum memulai empat langkah mudah untuk melakukan registrasi via WhatsApp.

Baca Juga: Menteri Keuangan Perpanjang Fasilitas Pajak untuk Penanganan Pandemi COVID-19

Pertama, klik bit.ly/vaksincovidri lalu mulai chat dengan mengetik kata ‘vaksin’.

Kedua, setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah nakes. Kemudian, nakes diminta mengirimkan enam angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK). Enam angka ini untuk mendaftar dan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi. Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.

Ketiga, Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.

Keempat, tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin. Para nakes juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id.

 Baca Juga: Hingga Jumat Malam BNPB Laporkan 42 Korban Tewas Akibat Bencana Gempa di Sulawesi Barat

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x