Bantu Korban Bencana, Anggota Fraksi PKS Diminta Potong Gaji

- 19 Januari 2021, 06:10 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini /RRI

Cianjurpedia.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji bagi seluruh anggotanya guna membantu korban bencana.

Kebijakan itu diumumkan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini yang menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PKS secara nasional, dari pusat hingga daerah, untuk bersedia dipotong gaji sebagai wakil rakyat.

“Bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia menjadi perhatian dan keprihatinan mendalam Fraksi PKS DPR RI. Untuk itu sebagaimana yang telah berulang kali kami lakukan, Fraksi PKS kembali melakukan aksi peduli korban bencana dengan memotong gaji sebagai wakil rakyat,” kata Jazuli dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Komisi VII DPR Minta Kemenristek Bantu Tangani Pandemi dengan Inovasi

Jazuli yakin kebijakan Fraksi PKS DPR itu akan diikuti seluruh anggota Fraksi PKS di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota.

“PKS telah menerjunkan kader dan relawan serta mendirikan posko di lokasi-lokasi bencana, berkoordinasi dengan instansi pemerintahan dan BPBD setempat,” ujarnya.

Ia berharap upaya kolektif tersebut dapat meringankan beban saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah, seperti musibah banjir di Kalimantan Selatan, gempa bumi di Sulawesi Barat, luapan air laut di Manado, dan berbagai bencana alam lain di berbagai daerah.***

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x