Catat! Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH dari Kemensos RI serta Jumlah yang Didapatkannya

- 24 Januari 2021, 10:53 WIB
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH /instagram.com/kemensosri/
  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3 juta per tahun yang dibagi per tiga bulan sebanyak Rp750 ribu.
  • Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun yang dibagi per tiga bulan sebanyak Rp225 ribu.
  • Anak sekolah SMP: Rp 1,5 juta per tahun yang dibagi per tiga bulan sebanyak Rp375 ribu.
  • Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun yang dibagi per tiga bulan sebanyak Rp500 ribu.
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas dan disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun yang dibagi per tiga bulan sebanyak Rp600 ribu.

Baca Juga: Piala FA : Manchester City Balikan Keadaan Kalahkan Cheltenham 3-1

Rencana penyaluran pada tahun 2021 diberikan per triwulan, yaitu tahap I (Januari, Februari, Maret), tahap II (April, Mei, Juni), tahap III (Juli, Agustus, September), dan tahap IV (Oktober, November, Desember).***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah