Waspada, Ini Daftar Empat ‘Konten Hoaks’ Seputar COVID-19 yang Dihimpun Satgas

- 25 Januari 2021, 17:55 WIB
ILUSTRASI Hoaks.
ILUSTRASI Hoaks. /PEXELS

Cianjurpedia.com – Hampir setiap hari beredar isu seputar COVID-19 yang diterima masyarakat melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp. Untuk meluruskan setiap informasi tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 secara rutin mengklarifikasinya.

"Kami akan sampaikan secara rutin topik terkait disinformasi dan hoaks soal Covid-19 dan vaksin, mengingat sangat cepat dan luasnya pergerakan disinformasi dan hoaks di masyarakat," demikian bunyi kutipan keterangan tertulis Satgas Covid-19, pada Senin 25 Januari 2021.

Dikutip dari laman PMJ News, selama dua hari pada 24 dan 25 Januari 2021, ada empat laporan konten hoaks yang tercatat pada Rekap Harian Laporan Isu Hoaks Covid-19 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Berikut adalah daftarnya :

Baca Juga: (Hoaks atau Fakta) Vaksin yang Digunakan Jokowi bukan Sinovac karena Harus Dimasukkan ke Alat Suntik

  1. Pemilik SIM C dan A dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu dari Januari hingga Mei 2021

Beredar narasi di media sosial Facebook yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu dengan syarat SIM masih hidup. Bahkan pada narasi tersebut disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui pemilik SIM menjadi penerima bantuan.

Setelah ditelusuri, informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak memercayainya.

  1. Nomor telepon Satgas Covid-19 DKI Jakarta

Beredar sebuah pesan yang mencantumkan nomor telepon Satgas Covid-19 DKI dengan nomor 119 atau 081-112-112-119 atau 081-388-376-955.

Dalam pesan tersebut diberitahukan kepada masyarakat apabila ada informasi mengenai Covid-19 yang kurang jelas dapat menghubungi nomor telepon tersebut atau Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.

Baca Juga: (Hoaks atau Fakta) Vaksin yang Disuntikkan kepada Jokowi Tidak Masuk ke Dalam Tubuh

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x