KPK Panggil 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Non Aktif Cimahi Ajay Priatna

- 1 Februari 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /Twitter @KPK_RI

PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. Dalam kasus itu KPK menetapkan tersangka terhadap Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM).

Penyidik KPK akan melakukan pemanggilan terhadap 10 saksi pada hari ini, Senin 1Januari 2021. 10 saksi itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyelidikan Ajay.

“Untuk para saksi itu akan diperiksa untuk tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 1 Januari 2021.

Baca Juga: Sedang Asyik Nyabu di Hotel, Selebgram Abdul Kadir Ditangkap Polisi

Para saksi yang akan diperiksa penyidik KPK adalah, Plt Kabag Umum dan Protokol Pemkot Cimahi Nining Ratnaningsih, PPK Paket Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Karya Bakti 2020 Wilman Sugiansyah, Leo (swasta CV Nerra Ningsih), Nina Ratnaningsih (swasta CV Nerra Ningsih).

Kemudian, Sugito Rengga (swasta CV YDP Usaha Perdana), Muhammad Ridwan (swasta CV Indra Nugraha), Rudi Setiawan (swasta CV Indra Nugraha), Itoh Suharto (swasta), Zinohir Bagus (swasta CV Viora Bagus Persada), dan Asal APT. MM (swasta PT Kolosal Pratama).

Diketahui sebelumnya, penyidik KPK telah menerapkan Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Baca Juga: Mark Tuan GOT7 Kembali ke LA, BamBam: Aku akan Merindukanmu

Dalam kasus itu sendiri, Ajay diduga menerima suap Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang itu Ajay terima dalam lima kali tahapan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan Gedung RSU Kasih Bunda.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah