Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Untuk Nakes, Catat Syaratnya

- 3 Februari 2021, 15:56 WIB
Vaksinasi massal untuk nakes di DKI Jakarta.
Vaksinasi massal untuk nakes di DKI Jakarta. /Instagram @dkijakarta




Cianjurpedia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan program vaksinasi massal Covid-19 dosis pertama bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Fasilitas Kesehatan DKI Jakarta.

Program vaksinasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan target 6.000 orang nakes. Langkah ini untuk mempercepat proses penyuntikan vaksin kepada nakes.

Seperti dikutip dari akun resmi Instagram Humas Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Rabu 3 Februari 2021, program vaksinasi massal ini dikhususkan untuk tenaga kesehatan yang belum mendapatkannya. Penyuntikan akan digelar besok, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Tutup Akses Kedatangan Warga dari Luar Negeri, Termasuk Indonesia

"Peserta terpilih akan mendapat email konfirmasi tempat dan jam yang harus didatangi," demikian pemberitahuan akun @dkijakarta.

Adapun syarat yang harus dilengkapi tenaga kesehatan yang hendak mengikuti vaksinasi massal ini, di antaranya:

  1. Wajib mendaftar di link resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di bit.ly/daftar_nakes.
  2. Hanya untuk nakes yang memiliki STR/SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP).
  3. Bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas maupun ID Card.
  4. Koas atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta bisa mengikuti program ini.

Baca Juga: Kim Nam Gil Dirikan Agensi Hiburan Sendiri

  1. Tidak untuk tenaga administrasi atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.
  2. Belum pernah divaksinasi Covid-19.
  3. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19.
  4. Berusia 18-59 tahun.
  5. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x