Akhirnya BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Lansia diatas 60 Tahun

- 7 Februari 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /USAToday



Cianjurpedia.com - Pada 5 Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac buatan perusahaan Sinovac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia yang berumur 60 tahun ke atas.

Persetujuan yang dikeluarkan BPOM tersebut menyusul laporan data uji klinis fase pertama dan kedua di China dan fase ketiga di Brazil.

Uji klinis fase pertama dan kedua di China dilakukan terhadap 400 lanjut usia dan menunjukkan hasil yang baik, yaitu terdapat kadar antibodi 97,96 persen 28 hari setelah pemberian dosis kedua.

Baca Juga: 10 juta Dosis Vaksin Sinovac Tahap ke-4 Tiba di Indonesia

Sementara hasil uji klinis fase ketiga di Brazil yang dilakukan terhadap 600 lanjut usia, hasilnya aman dan tanpa ada dampak serius.

Seperti yang lainnya, penggunaan vaksin buatan Sinovac untuk lansia juga diberikan dalam dua dosis, dengan jarak 28 hari untuk setiap dosisnya.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang diikuti dari Jakarta, Minggu 7 Februari 2021.

Dikutip dari Antara, Penny mengatakan meskipun imunogenisitas vaksin tersebut menunjukkan angka yang baik setelah 28 hari, BPOM menyarankan agar jarak pemberian antardosis 14 hari karena pada rentang waktu tersebut pembentukan antibodi terjadi secara optimal.

Baca Juga: Vaksin Gelombang Ketiga yang Dikirim Sinovac adalah Vaksin Curah,Ini Penjelasannya

"Rentang pemberian antardosis 14 hari juga mempertimbangkan keadaan pandemi sehingga masyarakat memerlukan pelindungan secepatnya," ujarnya.

Penny mengatakan, meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap lanjut usia harus dilakukan secara hati-hati karena berisiko tinggi. Orang lanjut usia cenderung memiliki komorbid sehingga proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi.

Untuk menjadi panduan bagi tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi terhadap lanjut usia, BPOM telah mengeluarkan lembar fakta yang bisa menjadi acuan.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Memiliki Tiga Kemasan Berbeda, Ini Penjelasannya

Selain itu, manajemen risiko juga perlu dilakukan, terutama bila terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Bila terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya KIPI, penyediaan layanan kesehatan harus diperhatikan dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan menjadi hal yang penting.

"Dengan demikian, diharapkan angka kematian lanjut usia akibat COVID-19 bisa menurun," tuturnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x