Gegara Ikan Cupang, Bocah di Bekasi Hampir Jadi Korban Penculikan

- 26 Februari 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi penculikan anak.
Ilustrasi penculikan anak. /PMJ News/

Cianjurpedia.com - Polisi menangkap seorang pria yang diduga menculik seorang bocah berusia delapan tahun di Bekasi, Jawa Barat, dengan iming-iming ikan cupang.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan percobaan penculikan tersebut terjadi pada Jumat 26 Februari 2021.

Pelaku berinisial RD ditangkap tatkala beraksi di Kampung Rawa Bugel RT 01/RW 010, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Modusnya, korban dijanjikan ikan cupang jika mau diajak pergi oleh penculik.

Baca Juga: Propam Polri Minta Masyarakat Lapor Jika Melihat Anggota Polisi ke Tempat Hiburan Malam

"Korban diculik saat akan membeli penghapus di warung. Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan diberi ikan cupang," ujar Kompol Erna dalam keterangan pers kepada wartawan.

Erna mengungkapkan saat akan membawa korban dengan sepeda motornya, pelaku yang memboncengi korban berpapasan dengan keluarganya yang sedang mencari anaknya.

"Keluarganya lantas mengejar dan menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar. Bahkan pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa yang terlanjur emosi," tuturnya.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Barat Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng Karena Pelanggaran Berulang

Untungnya anggota polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Bekasi Utara. ***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x