Innalillahi, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

- 28 Februari 2021, 17:47 WIB
Dewas KPK, Artidjo Alkotsar.
Dewas KPK, Artidjo Alkotsar. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/

Cianjurpedia.com - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu siang, 28 Februari 2021. Kabar duka ini tak ayal mengagetkan banyak pihak, terutama penggiat antikorupsi.

Artidjo diketahui masih prima ketika menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Namun pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menelepon ajudan dan mengatakan pintu kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 No. 6-H tidak bisa dibuka.

Baca Juga: Menkes: Pemerintah Masih Rumuskan Harga Vaksin Mandiri

Saat pintu didobrak, Artidjo diketahui sudah tidak sadarkan diri dan diketahui kemudian telah meninggal. Kemudian Jenazah Artidjo dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta.

Selepas pensiun sebagai hakim agung, pada 20 Desember 2029, Artidjo dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK 2019-2023 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Artidjo mengaku menerima permintaan Presiden Jokowi untuk menjadi Anggota Dewas KPK untuk membantu republik.

Baca Juga: Seorang Anggota KKB Tewas dalam Peristiwa Kontak Senjata dengan Prajurit TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua

"Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egois untuk kepentingan saya, tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," kata Artidjo di Istana Negara pada 20 Desember 2019.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x