Vaksinasi Gotong Royong Akan Segera Dimulai, Ini Lima Poin Penting yang Harus Menjadi Perhatian Pelaksana

- 3 Maret 2021, 17:00 WIB
Foto: ilustrasi vaksin Covid-19
Foto: ilustrasi vaksin Covid-19 / pixabay/ torstensimon/

Cianjurpedia.com – Dengan tujuan untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok, pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.

Pelaksanaan program vaksinasi oleh pihak swasta dan BUMN tersebut harus tetap memperhatikan beberapa hal penting yang ditetapkan oleh pemerintah. Pertama, pemberian vaksin kepada karyawan gratis karena ditanggung oleh perusahaan atau badan hukum yang melaksanakan.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Program Vaksinasi Mandiri untuk Swasta Membutuhkan 7,5 juta Dosis Vaksin Covid-19

Kedua, program vaksinasi mandiri akan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan yang digunakan oleh pemerintah. Diantaranya yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program pemerintah. Saat ini Bio Farma sudah mulai menjajaki perusahaan vaksin Sinopharm dan Moderna,

Ketiga, meskipun vaksinnya berbeda namun tetap harus mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM.

Keempat, dengan adanya vaskinasi Gotong Royong tidak mengubah mekanisme penanganan KIPI yang sudah dilakukan untuk program vaksinasi pemerintah.

Baca Juga: Kemenkes Luncurkan Program Vaksinasi Covid-19 Drive Thru di Bali

Terakhir, PT Bio Farma akan menjadi distributor vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong. Bio Farma akan mendistribusikan vaksin ke fasilitas pelayanan Kesehatan milik swasta yang bekerja sama dengan badan hukum/badanusaha atau dapat pula bekerja sama dengan pihak ketiga.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x