Perpanjang SIM  Sudah Bisa Melalui Ponsel Mulai 11 April 2021 Begini Mekanismenya

- 7 April 2021, 05:54 WIB
Ilustrasi Perpanjang SIM Bisa Dari Ponsel
Ilustrasi Perpanjang SIM Bisa Dari Ponsel /Instagram/@tcmpolrestabesbandung

 

Cianjurpedia.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan pelayanan baru terkait perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui telepon seluler (Ponsel).

Menurut rencana pelayanan SIM melalui ponsel ini akan segera diresmikan pada 11 April 2021.

Adapun tata cara perpanjang SIM  adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 7 April 2021

  1. Berlaku untuk SIM A (mobil) dan SIM C (motor)
  2. Mendownload aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi)
  3. Dapat Dilakukan dimanapun
  4. Pemohon tidak perlu datang ke Satuan Pelayanan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)
  5. Untuk Ujian Tes dan Kesehatan melalui uji teori secara online, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-Ppsi, sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
  6. Masa berlaku SIM berdasarkan tanggal penerbitannya bukan tanggal lahir
  7. Masa berlaku tetap lima (5) tahun
  8. Biaya SIM C Rp75.000 dan SIM A Rp80.000

Sementara itu, untuk mekanismenya secara lengkap secara lengkap sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Mepeling Akta Kelahiran Kota Bandung Hari ini Rabu 7 April 2021

Baca Juga: Jadwal Mepeling Akta Kematian Kota Bandung Hari ini Rabu 7 April 2021

  • Mendownload atau mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi)
  • Verifikasi No. HP (OTP)
  • Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM & Selfie)
  • Verifikasi NIK dan SIM
  • Pilih Jenis SIM & Lokasi (Satpas SIM)
  • Verifikasi Hasil Pemeriksaan Kesehatan & Psikologi
  • Isi Rekening Pengembalian (pembatalan)
  • Pilih Metode Pengiriman
  • Upload pas foto dan tanda tangan
  • Pembayaran PNBP dan Biaya Kirim
  • SIM Dicetak kemudian dikirimkan
  • SIM diterima Pemohon.***

 

 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: @tcmpolrestabesbandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x