Cianjurpedia.com – Dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Polda Jawa Tengah sepakat untuk menutup 27 pintu Exit Tol mulai tanggal 16 hingga 22 Juli 2021.
Dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan aturan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi pemudik dari DKI Jakarta jelang libur Idul Adha pada hari Selasa 20 Juli 2021.
“Karena banyak juga masyarakat Jakarta yang akan berangkat ke Jawa Tengah, terutama ini juga bagian dari antisipasi untuk orang-orang yang mencoba untuk mudik atau bepergian pada masa Idul Adha,” ujar KombesPol Sambodo, dalam keterangan pers pada Rabu 14 Juli 2021.
Baca Juga: Rekor Baru, Indonesia Catat 54.517 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini
Kendati dilakukan penyekatan, masyarakat yang berkepentingan di sektor-sektor esensial dan kritikal tetap mendapat izin untuk lewat.
Berikut sebaran dua pulu tujuh Exit Tol Jawa Tengah yang akan ditutup mulai 16-22 Juli 2021 mendatang:
- Exit Tol Pejagan Brebes
- Exit Tol Brebes Barat
- Exit Tol Brebes Timur
- Exit Tol Adiwerna Tegal Slawi
- Exit Tol Gandulan Pemalang
- Exit Tol Pekalongan
- Exit Tol Kandeman Batang
- Exit Tol Weleri Kendal
- Exit Tol Pegandon Kendal
- Exit Tol Kaliwungu Kendal
- Exit Tol Krapyak Kota Semarang
- Exit Tol Bandara Adi Soemarmo
- Exit Tol Boyolali
- Exit Tol Kartasura
- Exit Tol Ngamplak Surakarta
- Exit Tol Gondangrejo
- Exit Tol Kemiri Karanganyar
- Exit Tol Sragen
- Exit Tol Tingkir, Kota Salatiga
- Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang
- Exit Tol Ungaran, Kabupaten Semarang
- Exit Tol Srondol, Kota Semarang
- Exit Tol Jatingaleh, Kota Semarang
- Exit Tol Gayamsari, Kota Semarang
- Exit Tol Kaligawe, Kota Semarang
- Exit Tol Banyumanik, Kota Semarang
- Exit Tol Tembalang, Kota Semarang ***