Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 3 dan 4 Jawa Bali Sampai 6 September 2021

- 30 Agustus 2021, 20:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden

Cianjurpedia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," jelas Jokowi yang dikutip dari konferensi pers secera virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.

Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM Level 3 di antaranya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya raya, Malang Raya dan Solo Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ujar Presiden.

Baca Juga: Alter Ego Moon Se Yoon dan Ravi Jadi Tamu Spesial Episode Terbaru 2 Days & 1 Night Pekan Ini

Jokowi menerangkan bahwa masih ada 25 kota/kabupaten di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4.

Namun, Presiden tidak menjelaskan secara rinci wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.

"Meskipun demikian kita semua tetap harus berhati-hati, sekali lagi, harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," ujarnya.***

 

Editor: Sutrisno

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x