Cianjurpedia.com - Bareskrim Polri turut serta membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC).
eHAC sendiri merupakan kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol dikutip dari Antara, Selasa 31 Agustus 2021.
Menurut Argo, Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun ia tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.
Baca Juga: Dulu Pemeran Pengganti Andy Lau Kini Du Yiheng Sukses Raih Penghargaan Akting Internasional
"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tutur Argo.
Seperti diketahui, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.
Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.