Cianjurpedia.com - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas).
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Andi Rian Djajadi, Jumat 10 September 2021.
Andi menjelaskan, Adhyaksa Dault sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset Kwarnas.
Laporan polisi tersebut itu tercatat dengan nomor: LP/B/0169/III/2021/ Bareskrim, 16 Maret 2021.
Baca Juga: Teaser Drama One the Woman Resmi Dirilis SBS, Honey Lee Tidak Percaya Melihat Kembarannya
Namun, Andi belum merinci terkait aset yang dipermasalahkan dan akhirnya berujung laporan polisi.
Saat ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya berjalan," tukasnya.
Seperti diketahui, Adhyaksa pernah menjabat Ketua Kwarnas Pramuka ke-7 periode 2013-2018.