Golkar Siapkan Bantuan Hukum Bagi Alex Noerdin, Kejagung : No Problem

- 17 September 2021, 19:29 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka /Pmj News/

Cianjurpedia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan pihak manapun, termasuk Partai Golkar untuk memberikan bantuan hukum bagi Alex Noerdin.

Eks Gubernur Sumatera Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat (korupsi) pada Kamis (15/9/2021).

Alex, yang juga anggota DPR dari Partai Golkar ini terseret kasus dugaan Maling Uang Rakyat (korupsi) pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel) periode 2010-2019.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi mengungkapkan bantuan hukum merupakan hak bagi setiap tersangka.

Baca Juga: 7 Alasan Kim Seon Ho Mencuri Hati Pemirsa, Aktingnya Tak Usah Diragukan Lagi Ditambah Lesung Pipi Menggemaskan

"Itu kan hak ya. Mau 100 lawyer pun kan enggak mungkin masuk ke sidang semua. Enggak apa-apa, no problem," kata Supardi di Kejaksaan Agung, Jumat 17 September 2021.

Menurut Supardi, penyidik telah melakukan prosedur dengan benar dan memperhatikan prinsip equality before the law sebelumnya menetapkan Alex sebagai tersangka.

Sebelumnya, Alex Noerdin juga sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik terlebih dahulu.

"Kecuali kalau belum pernah diperiksa tiba-tiba ditetapkan tersangka," kata Supardi.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x