Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Munjul, KPK Jadwalkan Pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan Besok

- 20 September 2021, 17:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Azmy Yanuar Muttaqien /Satgas Penanganan Covid-19

Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa 21 September 2021.

Anies akan dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC cs. Di antaranya Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)," jelas Ali Fikri, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Crowd Free Night Mulai Diberlakukan Hari Ini di Tangsel, Catat Lokasi dan Waktunya!

Pemanggilan Anies, dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Rencananya Gubernur DKI Jakarta ini akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," tuturnya.

"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x