Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin Ditangkap KPK di Kediamannya

- 24 September 2021, 21:10 WIB
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. /PMJ News

Cianjurpedia.com - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 24 September 2021.

Pada hari ini, Azis harusnya menjalani pemeriksaan di KPK. Namun Azis meminta pemeriksaan dirinya ditunda dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.

Alasan tersebut tidak menyurutkan tim penyidik KPK untuk menangkap Wakil Ketua DPR RI di kediamannya.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa Azis sedang dibawa ke Gedung Merah Putih.

Baca Juga: Sempat Terlibat Konflik dengan Agensi Sebelumnya, Kim Jung Hyun Akhirnya Bergabung Dengan Story J Company

Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Azis Syamsuddin besok berkenaan dengan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan. Sehingga terangnya suatu perkara," terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 23 September 2021.

Ketua KPK Firli berharap agar Wakil Ketua DPR RI tersebut dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujar Firli.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x