Terkena Mutasi, Firli Tegaskan Dirinya Masih Menjabat Sebagai Ketua KPK

- 19 Desember 2021, 14:20 WIB
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri /Pikiran-Rakyat.Depok/Instagram/

Cianjurpedia.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan dirinya masih tetap memimpin lembaga antirasuah sampai 2023 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutasi Filri Bahuri dalam rangka pensiun.

"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli dalam keterangannya, Minggu 19 Desember 2021.

Baca Juga: Denny Darko Mewanti-wanti Akan Terjadi Bencana Alam di 8 Provinsi ini

Firli menjelaskan, di Korps Bhayangkara dirinya memang sudah memasuki masa pensiun sejak November 2021 kemarin.

Namun, jabatan sebagai Ketua KPK yang diembannya bukan penugasan dari Kapolri.

"Maka dari itu, saya sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas serta amanah jabatan ini sampai Desember 2023," jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di instansi Polri. Salah satu yang dimutasi yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x