Pasien Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Kini Menjadi 46 Kasus

- 27 Desember 2021, 06:14 WIB
Ilustrasi varian Omicron. Varian Omicron di sejumlah negara kini mengalami lonjakan, masyarakat diingatkan untuk menahan diri tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ilustrasi varian Omicron. Varian Omicron di sejumlah negara kini mengalami lonjakan, masyarakat diingatkan untuk menahan diri tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. /Pixabay/

Cianjurpedia.com - Kementerian Kesehatan RI kembali melaporkan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron. Hingga Minggu 26 Desember 2021, totalnya menjadi 46 kasus.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan resminya kemarin. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang,” kata Nadia melalui keterangan resmi sebagaimana dikutip dari InfoPublik.id.

Baca Juga: Omicron Dikhawatirkan Jadi Varian Dominan di Korea Selatan, Menginfeksi yang Sudah Mendapat Vaksin Booster

Sebagian besar pasien tersebut saat ini berada di Wisma Atlet dan yang lainnya di RSPI Sulianti Saroso, untuk menjalani karantina.

Kasus Omicron pada pasien tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina selama sepuluh hari. 

Beberapa kasus bahkan terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina. Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina. 

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Varian Omicron di Indonesia, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Sebelumnya, Kemenkes mengkonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Pada 17 Desember 2021, dari hasil pemeriksaan terhadap lima kasus probable didapati dua kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember 2021, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan dua kasus baru Omicron. Pada 23 Desember 2021 ada tambahan tiga kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada 24 Desember 2021, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Berikut Karakteristik Virus Corona Varian Omicron yang Perlu Anda Ketahui

Kemenkes mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WN asing (WNA) Asal Nigeria.

Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah