Vaksin Booster Covid 19 Dimulai 12 Januari 2022, Inilah Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkannya

- 5 Januari 2022, 10:09 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Vaksin Booster Covid 19 Akan Dimulai 12 Januari 2022, Berikut Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkannya
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Vaksin Booster Covid 19 Akan Dimulai 12 Januari 2022, Berikut Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkannya /pixabay.com/geralt

 

Cianjurpedia.com - Vaksinasi booster atau dosis penguat antibodi Covid 19 (dosis ketiga) untuk program gratis dan berbayar akan dimulai pada 12 Januari 2022. Namun, pemerintah belum menetapkan besaran tarif resminya. 

Melansir Antara, Rabu 5 Januari 2022, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan pemberian vaksin booster untuk sebagian masyarakat umum gratis.

Sementara, vaksinasi dosis penguat yang berlaku bagi peserta program mandiri akan dikenakan biaya yang masih belum ditetapkan biaya resminya. 

"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Siti Nadia Tarmizi. 

Baca Juga: Hari Ini Dua Jenis Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia

Nadia memastikan tarif yang beredar saat ini di sejumlah media sosial dan pemberitaan bukan tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. 

Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Dalam penentuan tarif, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan harus melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah