Cianjurpedia.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah.
Hal itu disampaikan Yaqut guna meluruskan kabar yang beredar sebelumnya terkait penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah mulai 15 Januari 2022.
Seperti dikutip Cianjurpedia.com dari ANTARA, Menag Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.
Baca Juga: Tuner Asal Jepang, TOMS Racing Rilis Toyota Supra, GR86, dan Lexus GS-F Dengan Tenaga Lebih Besar
"Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 17 Januari 2022.
Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.