Pada indeks ultraviolet dengan kategori risiko ekstrem, cukup berbahaya bagi orang yang terkena sinar matahari secara langsung tanpa pelindung.
Diperlukan pencegahan ekstra untuk melindunginya, karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
BMKG menganjurkan untuk tetap berada di tempat teduh ketika terdapat matahari terik di siang hari.
Kenakan pakaian pelindung matahari, seperti berpakaian tertutup, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar ultraviolet, pada saat berada di luar ruangan.
Selain itu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam sekali, bahkan setelah berawan, berenang atau berkeringat.
Permukaan yang cerah, seperti pasir dan air akan meningkatkan paparan sinar ultraviolet.
Pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB, indeks ultraviolet hampir di seluruh wilayah Indonesia masuk kategori risiko sedang.
Pukul 16.00 WIB, di seluruh wilayah Indonesia, indeks ultraviolet baru masuk risiko rendah.