Cianjurpedia.com - Penurunan harga minyak yang ditetapkan pemerintah baru-baru ini cukup membuat kehebohan di masyarakat. Harga minyak premium yang tadinya Rp20.000, turun menjadi Rp14.000 tentu membuat masyarakat senang.
Jangka waktu pemberian subsidi harga minyak ini rencananya akan diberlakukan selama enam bulan dahulu. Kemudian selanjutnya akan ditinjau ulang, apakah perlu diperpanjang atau tidak.
Namun, stok minyak goreng di retail modern sering terlihat kosong. Pemerintah khawatir, ada pihak penimbun minyak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mencari keuntungan.
Padahal, Pemerintah telah mengingatkan masyarakat untuk tidak panic buying agar stok minyak goreng terbagi merata.
Wakasatgas Pangan Brigjen Pol Whisnu Hermawan, meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan apabila menemukan penimbun minyak goreng tersebut.
"Silahkan lapor ke kepolisian setempat," kata Whisnu seperti dikutip dari PMJ News, pada Rabu 26 Januari 2022.
Whisnu mengungkapkan, telah dilakukan pendistribusian minyak goreng sebanyak 10 karton, untuk retail modern yang ada di pulau Jawa.