Pria yang Bermodus Sebagai Korban Tabrak Lari di Jakarta Ditangkap Polisi dan Terancam 4 Tahun Penjara

- 31 Januari 2022, 13:12 WIB
Pria yang Berpura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Akhirnya Ditangkap Polisi
Pria yang Berpura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Akhirnya Ditangkap Polisi /Pixabay/

 

Cianjurpedia.com - Video modus penipuan dengan berpura-pura tertabrak di Jakarta telah beredar di media sosial pada Jumat, 28 Januari 2022 lalu. 

Peristiwa pura-pura tersebut terjadi di kawasan Pasar Rebo, tepatnya di Jalan TB Simatupang, Gedong, Jakarta Timur. 

Pada video tersebut, pengendara mobil merekam seseorang yang mengejarnya dan mengaku menjadi korban tabrak lari mobil tersebut. 

Dalam video terlihat pria yang mengejarnya itu turun dari motor dengan keadaan kaki baik-baik saja. Namun ketika sudah dekat dengan mobil perekam, kaki pria penipu itu tiba-tiba menjadi pincang. 

Hal ini menjadi pemberitaan, dan menyedot perhatian warganet. Karena semakin maraknya modus pura-pura menjadi korban tabrak lari sehingga cukup meresahkan masyarakat. 

Baca Juga: HYBE Rilis Teaser Soundtrack Stay Alive 7 Fates: CHAKHO yang Diproduksi oleh Suga dengan Vokal Jungkook BTS

Tersebarnya video bermoduskan pura-pura menjadi korban tabrak lari itu akhirnya membuat polisi berhasil menangkap pria tersebut. 

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polsek Metro Pasar Rebo bersama opsnal Jatanras Polres Jakarta Timur pada Minggu 30 Januari 2022. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah