Gempa Bumi Tektonik M6,2 Sempat Mengguncang Maluku pada Rabu 2 Februari 2022, Ini Penjelasan BMKG

- 2 Februari 2022, 08:11 WIB
Ilustrasi Gempa terkini. Gempa Bumi Tektonik M6,2 Sempat Mengguncang Maluku pada 2 Februari 2022, Ini Penjelasan BMKG
Ilustrasi Gempa terkini. Gempa Bumi Tektonik M6,2 Sempat Mengguncang Maluku pada 2 Februari 2022, Ini Penjelasan BMKG /pixabay/Pixabay

 

Cianjurpedia.com - Wilayah Pantai Barat Laut Maluku Barat Daya, Maluku, diguncang gempa tektonik pada Rabu 2 Februari 2022, pukul 02.25 WIB.

Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M6,1. 

Gempa bumi ini tepatnya berlokasi di laut pada jarak 28 kilometer arah Timur Laut Maluku Barat Daya, Maluku, pada kedalaman 126 kilometer, yang terletak pada koordinat 7,83° LS ; 128,46° BT.

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah, akibat adanya aktivitas Subduksi di Laut Banda.

Baca Juga: Pemain All of Us Are Dead Yoon Chan Young Akui Ingin Ikut Audisi Kompetisi Rap Korea di Acara TV

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault). 

Getaran gempa bumi ini dirasakan di daerah Saumlaki dengan skala intensitasnya II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan truk berlalu).

Getaran di daerah Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan truk berlalu).

Berdasarkan hasil pemodelan, menunjukan bahwa gempa bumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini, Rabu 2 Februari 2022, Rencanakan Beberapa Aktivitas Menyendiri

Hasil monitoring BMKG hingga pukul 03.15 WIB, belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Kepada masyarakat diimbau ketika terjadi gempa, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pada saat gempa hindarilah bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh getaran gempa bumi.

Periksalah bangunan dan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa bumi yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG.***



Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah