Pendaftaran KIP Kuliah Sudah Dimulai, Dapatkan Bantuan Hingga Rp12 juta, Berikut Ini Syarat dan Caranya

- 4 Februari 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi persyaratan dan cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan cara daftarnya.
Ilustrasi persyaratan dan cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan cara daftarnya. /Kemendikbudristek

Cianjurpedia.com – Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuka pendaftaran program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah Merdeka pada 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.

KIP Kuliah Merdeka ini merupakan program pemerintah dalam rangka membantu para siswa SMA/SMK/sederajat berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi, untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Adapun besarnya bantuan untuk biaya pendidikan yang akan diperoleh penerima KIP Kuliah Merdeka ini adalah sekitar 12 juta rupiah per semester untuk program studi dengan akreditasi A,  sekitar 4 juta rupiah per semester untuk program studi dengan akreditasi B, dan sekitar 2,4 juta rupiah per semester untuk program studi dengan akreditasi C.

Baca Juga: Link Layanan Telemedisin bagi pasien Isoman COVID-19, Seperti Ini Prosedurnya

Selain bantuan untuk biaya pendidikan di atas, para penerima KIP Kuliah Merdeka ini juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang ditentukan berdasarkan lima daerah klaster, sebagaimana yang dikutip dari Antaranews pada Jumat, 4 Februari 2022.

Untuk daerah klaster I akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp800 ribu, daerah klaster II mendapatkan Rp950 ribu, daerah klaster III mendapatkan Rp1,1 juta, daerah klaster IV akan mendapatkan Rp1,25 juta, dan daerah klaster V akan mendapatkan Rp1,4 juta.

Namun, tak sembarang orang akan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka ini. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Pengumuman Kuota Sekolah untuk SNMPTN 2022 dan Jadwal SNMPTN 2022 dari LTMPT, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pertama, pendaftar merupakan siswa SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2022) atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya (2020 dan 2021).

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x