Uji Klinis Vaksin Merah Putih Fase Pertama, 90 Peserta Akan Diamati Selama Satu Tahun

- 24 Februari 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi. Vaksin Merah Putih mendapatkan sertifikasi halal dan sudah bisa digunakan.
Ilustrasi. Vaksin Merah Putih mendapatkan sertifikasi halal dan sudah bisa digunakan. //Antara

Cianjurpedia.com  - Sebanyak 90 orang penerima suntikan vaksin Merah Putih Universitas Airlangga dalam uji klinis vaksin COVID-19 fase pertama akan diamati selama satu tahun.

Para penerima suntikan vaksin Merah Putih Universitas Airlangga ini menerima suntikan pada tanggal 9 Februari 2022 yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari peneliti utama uji klinis vaksin Merah Putih Universitas Airlangga dr Dominicus Husada, SpA(K) saat dihubungi oleh Antara pada Rabu, 23 Februari 2022, sebagaimana yang dilansir Cianjurpedia dari Antaranews.

Baca Juga: Badan POM Terbitkan EUA Untuk Sinopharm Sebagai Vaksin Booster

Dominicus juga menjelaskan jika peneliti telah melakukan pengambilan sampel darah dari peserta uji klinis sebelum dan sesudah pemberian suntikan vaksin yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan RSUD Dr Soetomo ini.

“Sebelum suntikan pertama sudah diambil darah,” ujarnya.

Kemudian ia menjelaskan jika uji klinis fase pertama utamanya ditujukan untuk menilai keamanan vaksin. Jika hasil uji klinis fase ini memuaskan, maka akan dilanjutkan pada uji klinis fase kedua dan fase ketiga.

Sebagai informasi tambahan, pada fase kedua, uji klinis akan menyasar sekitar 400 orang untuk imunogenitas vaksin. Sementara, fase ketiga akan melibatkan 3.000 orang bertujuan untuk menguji efikasi vaksin tersebut.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Akan Pindah Ke Nusantara, Berikut Beberapa Fakta Seputar Calon Ibu Kota Indonesia Itu

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x