Pengemudi Mobil Tabrak 8 Pemotor di Karawaci Diduga Karena Mabuk, 1 Orang Meninggal Dunia

- 18 Maret 2022, 14:09 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil. Pengemudi Mobil Tabrak Delapan Pemotor di Karawaci Diduga Karena Mabuk, 1 Orang Meninggal Dunia
Ilustrasi kecelakaan mobil. Pengemudi Mobil Tabrak Delapan Pemotor di Karawaci Diduga Karena Mabuk, 1 Orang Meninggal Dunia /Pixabay/PublicDomainPictures/

Baca Juga: Jo In Sung Ditolak Oleh Pelanggan Remaja, Gara-gara Super Junior di Unexpected Business 2

"Total ada delapan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Satu diantaranya yakni saudara Y meninggal dunia akibat luka pada bagian kepala," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pengemudi JF dapat dikenakan Pasal 312 jo Pasal 310 ayat (1,2,3 dan 4) jo 106 ayat (1) UU RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah