Jadi Brand Ambassador Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

- 15 April 2022, 10:09 WIB
Jadi Brand Ambassador Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Menjalani Pemeriksaan
Jadi Brand Ambassador Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Menjalani Pemeriksaan /Tangkapan layar Instagram/@ivan_gunawan

 

Cianjurpedia.com – Penyidikan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap artis Ivan Gunawan, terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Selama menjalani pemeriksaan tersebut, presenter lucu ini dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Ivan Gunawan mengaku dikontrak untuk menjadi brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan. 

Dikutip dari PMJ NEWS pada Jumat 15 April 2022, melalui konten Instagram baik story maupun feed, Ivan Gunawan mempromosikan robot trading DNA Pro dalam kurun waktu tiga bulan. 

"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram," ucap Ivan Gunawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada Kamis 14 April 2022. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Jumat 15 April 2022, Cobalah Untuk Berada di Rumah Bersama Keluarga

Saat mendatangi Bareskrim Polri, selain untuk menjalani pemeriksaan, atas inisiatifnya sendiri Igun sapaan akrab Ivan Gunawan, juga telah menyerahkan kontrak beserta sekoper uang yang diterimanya dari Rudys Group. 

Kendati demikian, Igun enggan menyebutkan berapa nominal uang yang diterimanya untuk menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro. 

"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," ujar Ivan Gunawan. 

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Yang mana sejumlah publik figur disinyalir ikut terlibat dalam mempromosikan robot trading DNA Pro. 

Publik figur tersebut diantaranya adalah, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini, Jumat 15 April 2022, Anda Dapat Lebih Banyak Perhatian Daripada Sebelumnya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, pada Jumat, 8 April 2022. 

Beberapa tersangka masih dilakukan pengejaran, adapun inisial ke 12 tersangka tersebut adalah, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah