Cianjurpedia.com – Bagi Anda yang akan mudik, penting untuk mengetahui berbagai informasi termasuk tarif tol Trans Jawa.
Musim mudik Lebaran 2022 segera tiba. Korlantas Polri memperkirakan bakal ada 85 juta pemudik, dan 47 persennya lewat jalur darat.
Setelah dua tahun dilakukan pembatasan, Lebaran tahun 2022 kali ini Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik.
Tentunya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terutama terkait protokol kesehatan.
Selain itu bagi yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat, perlu juga memperhitungkan biaya tarif tol.
Hal ini juga akan memudahkan Anda agar saldo elektronik tidak kurang saat membayar.
Dikutip dari Jasa Marga, besaran tarif tol Trans Jawa dirinci berdasarkan ruas-ruas tol.
Berikut ini daftar lengkap tarif tol Trans-Jawa khususnya untuk tarif golongan I yang meliputi sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus.