Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 21 April 2022, Ada di 27 Puskesmas
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat, Kamis 21 April 2022.
1.Green Sedayu Mall (JAKI)
Waktu pelaksanaan: 10.00-17.30 WIB
2.Mall Taman Palem (JAKI)