Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Sabtu 7 Mei 2022, Ada di Empat Lokasi
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur, Sabtu 7 Mei 2022.
1.Puskesmas Kecamatan Cipayung (Pendaftaran on the spot)
-Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
2.Puskesmas Kecamatan Ciracas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
3.RSIJ Pondok Kopi
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
Baca Juga: Vaksin Booster Sinopharm Gratis di Kimia Farma Seluruh Indonesia Mulai 25 April Hingga 31 Mei 2022
4.Puskesmas Kelurahan Kampung Melayu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Bidara Cina 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Bidara Cina 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Bidara Cina 3 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Rawa Bunga (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
9.Puskesmas Kelurahan Cipinang Muara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Cipinang Cempedak (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
Baca Juga: Daftar Pemenang Penghargaan Baeksang Arts Awards ke-58 Tahun 2022, Squid Game Memenangkan Daesang!
14.RS Hermina Jatinegara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Dukuh
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
16.Puskesmas Kecamatan Cakung
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
17.Puskesmas Kecamatan Matraman (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
18.Puskesmas Kecamatan Pulo Gadung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar langsung melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***