Waspada Cuaca Panas Terik Hingga Pertengahan Mei, Bukan Fenomena Gelombang Panas

- 9 Mei 2022, 15:27 WIB
Ilustrasi - Waspada Cuaca Panas Terik Hingga Pertengahan Mei, Bukan Fenomena Gelombang Panas
Ilustrasi - Waspada Cuaca Panas Terik Hingga Pertengahan Mei, Bukan Fenomena Gelombang Panas /Pixabay/ Ana_J/

Cianjurpedia.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat agar mewaspadai kondisi suhu panas terik pada siang hari hingga pertengahan bulan Mei 2022.

Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu panas terik maksimum terukur pada tanggal 1 hingga 7 Mei 2022 yaitu berkisar antara 33-36,1 derajat celsius. 

Adapun suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat celsius terjadi di wilayah Tangerang, Banten, dan Kalimarau, Kalimantan Utara.

Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38,8 derajat celsius di Palembang pada tahun 2019.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Sukabumi Hari Ini Senin 9 Mei 2022, Ada di Empat Lokasi

Sedangkan pada rentang waktu yang sama di bulan Mei, suhu maksimum tertinggi tercatat sekitar 38,8 derajat celsius di Temindung, Samarinda, pada tahun 2018.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan tertulis yang dilansir Cianjurpedia dari instagram @infobmkg pada Senin, 9 Mei 2022.

BMKG menjelaskan bahwa kondisi suhu panas terik di Indonesia yang dirasakan beberapa hari ini bukan disebabkan oleh gelombang panas atau “Heat Wave”, melainkan fenomena kondisi suhu panas terik dalam skala variabilitas harian.

Suhu panas terik yang melanda wilayah Indonesia tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @infobmkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x