Karena PMK, Kepolisian Gresik Menyekat Kendaraan Angkutan Sapi Potong di Wilayah Perbatasan Jawa Timur

- 11 Mei 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi Sapi. Karena PMK, Kepolisian Gresik Menyekat Kendaraan Angkutan Sapi Potong di Wilayah Perbatasan Jawa Timur
Ilustrasi Sapi. Karena PMK, Kepolisian Gresik Menyekat Kendaraan Angkutan Sapi Potong di Wilayah Perbatasan Jawa Timur /Pixabay/

Yang mana sebelumnya, Kabupaten Gresik telah ditetapkan sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB), terkait wabah PMK, oleh Kementerian Pertanian, bersamaan dengan wilayah Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. 

Baca Juga: Hasil Uber Cup 2022: Indonesia Kalah 1-4 atas Jepang, Jadi Runner Up Grup A, Bersiap untuk Perempat Final

Dari total populasi sapi di kandang yang teridentifikasi sebanyak 959 ekor sapi, adapun total ternak yang terkena wabah PMK adalah mencapai 810 ekor sapi, dengan 15 ekor diantaranya mati, hal tersebut berdasarkan catatan Dinas Pertanian setempat.

Sejumlah ternak yang terkena wabah PMK ini, terdeteksi berada di tujuh kecamatan, yaitu Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Benjeng, Balongpanggang, dan Cerme.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x