CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM keliling Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari Kamis, 19 Mei 2022.
Layanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 s.d 13.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu.
Layanan SIM keliling dilaksanakan di Ditlantas Polda DIY.
Baca Juga: Jadwal Vaksin 1,2, dan Vaksin Booster Kabupaten Sleman, Kamis 19 Mei 2022, Ada di 4 Lokasi
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopinya masing-masing 2 lembar.
Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut:
SIM A = Rp80.000
SIM C = Rp75.000
Baca Juga: Jadwal Vaksin Dosis 1, 2, dan Vaksin Booster di Purwokerto, Kamis 19 Mei 2022, Ada di 8 Lokasi
“Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C tetap menerapkan protokol kesehatan.” jelasnya.***
(Disclaimer: jadwal dan tersedianya tempat dapat berubah sewaktu-waktu. Cek instagram @simditlantasdiy secara berkala)