Jadwal SIM Keliling Surabaya Kamis 19 Mei 2022: Ada di 2 lokasi. Simak Syarat dan Biayanya

- 19 Mei 2022, 08:13 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya Kamis 19 Mei 2022: Ada di 2 lokasi. Simak Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Surabaya Kamis 19 Mei 2022: Ada di 2 lokasi. Simak Syarat dan Biayanya /Twitter @TMCPoldaMetro

CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara.

SIM Keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM.

SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.

Berikut adalah jadwal SIM keliling Surabaya hari Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Daerah Istimewa Yogyakarta Kamis 19 Mei 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Layanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB (hari Minggu dan Libur Nasional tutup).

Layanan SIM keliling bisa didapat di lokasi berikut.

  1. Pasar Kapas Kerampung, dan
  2. Terminal Bratang

Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopinya masing-masing 2 lembar.

Tarif PNBP SIM perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan adalah sebagai berikut

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Polantas Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x