CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Kabupaten Gresik pada hari Kamis, 19 Mei 2022 akan dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan di Ruko Paragon Plaza, Jalan Ngasinan Menganti, Gresik.
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah sebagai berikut.
- Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
- SIM Asli
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Hasil Tes Psikologi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Daerah Istimewa Yogyakarta Kamis 19 Mei 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Fasilitas SIM keliling berupa tempat tes kesehatan dan tes psikologi.
Baca Juga: Jadwal Vaksin 1,2, dan Vaksin Booster Kabupaten Sleman, Kamis 19 Mei 2022, Ada di 4 Lokasi
Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut: