Cianjurpedia.com – Promosi yang dilakukan Holywings dengan memberikan minuman keras (miras) secara gratis kepada orang yang bernama Muhammad dan Maria, tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Polres Metro Jaksel telah memanggil pihak manajemen Holywings yang berjumlah enam orang, dan masih dalam proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Iya, benar (diperiksa), masih dalam proses ya," ujar AKBP Ridwan Soplanit, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, melansir PMJ NEWS, pada Jumat 24 Juni 2022.
Menurut Ridwan, sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan atas kasus viral dan ramai di masyarakat dengan laporan tipe A, sehingga petugas polisi langsung memanggil dan memeriksa manajemen Holywings.
"Iya kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan," ucapnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat dari Bapenda, Berikut Informasinya
Ridwan menginformasikan, pihak manajemen Holywings Indonesia yang berjumlah enam orang itu dipanggil sebagai saksi, terkait membagikan miras (minuman keras) secara gratis untuk promosi.
"Enam orang saksi (dari manajemen Holywings Indonesia) ya," katanya.