Cianjurpedia.com – Habib Rizieq Shihab yang telah dinyatakan bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 menjadi topik perbincangan hangat di media sosial hari ini, Kamis 21 Juli 2022.
Tagar #AhlanWaSahlanIBHRS ramai dikicaukan netizem di Twitter atas pembebasan bersyaratnya, Habib Rizieq Shihab.
Lantaran Habib Rizieq Shihab telah menjalankan 2/3 dari masa tahanannya, maka sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ia berhak menerima program Pembebasan Bersyarat.
Dalam pernyataan pembebasan bersyaratnya, Habib Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih kepada istri dan ketujuh putrinya yang selalu setia menemani dari awal proses persidangan, selama masa penahanan, dan menjadi jaminan untuk bebas bersyaratnya.
Ucapan terima kasih juga diucapkan Habib Rizieq kepada tim pengacaranya dan kepada seluruh ulama, habaib, dan umat.
Ia pun menyampaikan dirinya kini menjadi tahanan kota dan setiap bulan diharuskan membuat laporan. Pernyataan pembebasan bersyarat tersebut diunggah oleh kanal YouTube Islamic Brotherhood Television pada 20 Juli 2022.
Beragam ucapan syukur dan doa untuk kepulangan Habib Rizieq Shihab pun mengalir di twiiter.