Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 yang Perlu Kamu Ketahui

- 1 Agustus 2022, 09:55 WIB
Simak Persyaratan Pendaftaraan Gelombang 39 Kartu Prakerja Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Simak Persyaratan Pendaftaraan Gelombang 39 Kartu Prakerja Dibuka, Begini Cara Daftarnya /Instagram /@prakerja.go.id


Cianjurpedia.com – Pada Minggu, 31 Juli 2022 kemarin, Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39.

Tertarik ingin ikutan? Simak terus artikel ini untuk mengetahui syarat dan cara daftarnya!

Ya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 baru saja dibuka, hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

“Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang” pada dashboard Kartu Prakerja kamu! Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini,” tulis akun @prakerja.go.id dalam pengumuman unggahannya.

Baca Juga: Film Hansan Rising Dragon Catat Rekor Melampaui 2 Juta Penonton Hanya Dalam 5 Hari

Nah, selanjutnya, bagaimana sih caranya agar bisa bergabung ke dalam program peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia itu? Simak cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39 berikut ini.

1. Akses website resmi https://www.prakerja.go.id/
2. Klik "Daftar Sekarang" bagi individu yang belum memiliki akun, jika telah memiliki akun, maka klik menu "Masuk".
3. Setelah itu, isi alamat email serta kata sandi pada kolom tersebut.
4. Dilanjutkan dengan mengisi data diri pada dashboard Kartu Prakerja yang tersedia.
5. Isi data diri tersebut sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Terungkap! Nagita Slavina Akui Punya Jet Pribadi

6. Selanjutnya, pelamar diminta untuk melakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan.
7. Ambil foto dan pindai atau scan wajah sesuai ketentuan, untuk langkah ini, pelamar dianjurkan melakukannya menggunakan ponsel atau handphone.
8. Selanjutnya pelamar akan diminta untuk memverifikasi nomor ponsel atau handphone dengan mengisi nomor handphone aktif.
9. Terdapat 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
10. Masukkan kode OTP tersebut.
11. Isi tahap "Pertanyaan Pendaftar" sesuai kondisi.
12. Setelah itu, ikuti tahap "Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar".
13. Terakhir, pelamar dapat menekan tombol pilihan “Gabung” untuk pendaftaran.

Jika dinyatakan lulus setelah mengikuti serangkaian pendaftaran hingga proses seleksi tes motivasi dan tes kemampuan dasar, nantinya para pelamar akan menerima sejumlah insentif dari Pemerintah.

Insentif tersebut akan diberikan selama empat bulan berturut-turut kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 39.

Insentif yang akan diterima ialah berupa uang tunai senilai Rp600 ribu per bulan.

Perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat Indonesia diperbolehkan untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 39 ini.

Terlebih para ASN, TNI dan Polri ataupun mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap.

Syarat untuk mendaftar program Prakerja tersebut, para pelamar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
• WNI berusia 18 tahun ke atas;
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39, selamat mencoba, semoga berhasil, ya!***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah