Berikut Syarat Ikut Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Salah Satunya Sudah Vaksin Booster

- 2 Agustus 2022, 14:54 WIB
Berikut Syarat Ikut Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Salah Satunya Sudah Vaksin Booster.
Berikut Syarat Ikut Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Salah Satunya Sudah Vaksin Booster. /Via PMJ News

Cianjurpedia.com - Tahun ini, masyarakat dapat menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022.

Akan tetapi, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, masyarakat yang akan menghadiri Upacara HUT ke-77 RI tersebut, tentu harus memenuhi beberapa syarat.

Melansir laman setkab.go.id pada Selasa 2 Agustus 2022, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin, menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara tahun ini akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Link Pendaftaran Upacara Peringatan HUT ke-77 RI untuk Masyarakat Umum, Segera Daftarkan Diri Anda!

“Pertama adalah masyarakat haruslah sudah divaksin booster, kemudian juga untuk masyarakat umum lainnya kami sampaikan juga untuk swab antigen. Itu menjadi salah satu bagaimana kami menerapkan protokol kesehatan di Istana,” terang Yusuf. 

Untuk dapat menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tersebut, tentunya masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat kemudian akan mendapatkan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

Baca Juga: Rangkaian Kegiatan Pemerintah dalam Menyambut HUT ke-77 RI, Jangan Lewatkan Hari Belanja Diskon Indonesia!

Namun, lanjutnya, bagi masyarakat yang tidak dapat hadir secara fisik pada upacara tersebut, maka dapat mengikuti jalannya upacara secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan dengan kapasitas 77 ribu orang. 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x