Diduga Menghambat Proses Penyidikan Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

- 5 Agustus 2022, 12:30 WIB
Diduga Menghambat Proses Penyidikan Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus
Diduga Menghambat Proses Penyidikan Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus /Twitter Komando Bhayangkara/

 

Cianjurepedia.com – Lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, empat orang polisi ditempatkan di tempat khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melansir PMJ NEWS, pada Jumat 5 Agustus 2022.

Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan, Sigit pun menegaskan bahwa, sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus), pihaknya akan memproses hak tersebut.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. apakah masuk pidana atau masuk etik,” ucapnya.

Seperti yang sudah ramai diberitakan sebelumnya, dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J, sebanyak 25 personil telah diperiksa oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus), yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi 15 Anggota Polri Terkait Kasus Brigadir J, Berikut Daftar Nam

Atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP), menjadi penyebab ke 25 personel polisi tersebut diperiksa. 

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucap Listyo Sigit dalam keterangannya, di Jakarta, pada Kamis 4 Agustus 2022 malam.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah