Polisi Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Meninggalnya Santri Di PondoK Pesantren Tangerang

- 8 Agustus 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/


Cianjurpedia.com - Enam orang saksi diperiksa Kepolisian Sektor atau Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Banten Tengah.

Hal itu terkait meninggalnya seorang santri di pondok pesantren Daar El Qolam di kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, pada hari Minggu.

“Kami sudah menghimpun 1 saksi dan kita sudah mendapat saksi lagi 6 orang,” ucap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman di Tangerang, Senin 8 Agustus 2022.

Seorang santri berinisial BD (15) asal Tanjung Burung, Kosambi, meninggal pada hari Minggu sekitar pukul 13.30 Yang dilaporkan oleh temannya ke pengasuh PonpesKetika korban tak sadarkan diri di dalam kamarnya.

Baca Juga: Bolehkah Wanita dengan Usia di Atas 45 Tahun Melakukan Program Hamil?

“Kemudian saksi mengecek ke kamar Santri setelah dicek benar BD sudah tidak sadarkan diri dan dibawa langsung oleh pengasuhnya ke klinik kita Farma,” ujarnya.

Hasil dari keterangan saksi yang ada bahwa korban BD tidak sadarkan diri itu setelah berkelahi dengan salah satu orang rekannya.

“Ini bermula dari pelaku mendatangi kamar nomor 6, kamar korban tujuannya mau menanyakan Dimas (teman) setelah itu pelaku mendorong pintu kamar mandi ternyata pintu mengenai korban, lalu korban marah setelah keluar dari kamar mandi mereka langsung berkelahi,” jelasnya.

Rekan-rekan yang menyaksikan kejadian pun langsung mencoba untuk melerai. Namun, lanjutnya kemarahan korban terhadap pelaku masih berlanjut dengan terus berbicara sehingga pelaku terpancing emosinya. Kapolsek menambahkan.

“Dan akhirnya pelaku pun balik lagi ke dalam kamar untuk memukul korban, saat itu korban sedang memakai pakaian korban dipukul dan ditendang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x